Jenazah AP, siswi 14 tahun yang tewas tertemper KRL di Stasiun Jurang Mangu, Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa).

Kementerian Lingkungan Hidup menyegel konsesi PT Bintang Harapan Palma akibat kebakaran lahan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan lingkungan.

Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.