Jenazah AP, siswi 14 tahun yang tewas tertemper KRL di Stasiun Jurang Mangu, Ciputat, Tangerang Selatan. (Foto: Istimewa).
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel konsesi PT Bintang Harapan Palma akibat kebakaran lahan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kepatuhan lingkungan.
Mahkamah Agung terbitkan SEMA 3/2026 untuk mencegah kasus berlarut-larut.