Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).kesehatan mental
Kebakaran hutan di Taman Hutan Raya Raden Soerjo, Jawa Timur, berhasil dipadamkan. Tim gabungan terus memantau sisa bara api dan siap siaga.
Ilustrasi Dimsum Mentaianalisis kebijakan