Kemlu RI menyatakan Indonesia masih mengandalkan kapasitas dan sumber daya nasional untuk menangani dampak gempa bumi di NTT.
Pos Indonesia belum dapat membayar imbal jasa Sukuk Ijarah senilai Rp24,12 miliar akibat kondisi kas yang terbatas.
Menko Airlangga mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema pembatasan pembelian BBM Pertalite berdasarkan jenis kendaraan masyarakat.lingkungan hidup