Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Pemerintah menegaskan akan menertibkan praktik pemberian dana talangan haji yang masih dilakukan sejumlah bank dan lembaga keuangan.
Mekaar InspirAksi PNM menjadi ruang kolaborasi nasabah dan Account Officer (AO) PNM untuk menghadirkan perubahan dari langkah sederhana.