Menko Airlangga Hartarto menekankan perlunya penanggulangan kebakaran hutan di Kalimantan akibat efek El-Nino yang mengganggu perekonomian lokalstrategi belajar

Konferens pers di Wisma Danantara, Jumat, (21/8/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).