Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.kebiasaan baik

Kelompok Usaha Harapan Bersama di Sumedang tumbuh dari usaha rumahan menjadi pemberdayaan ekonomi.

WhatsApp meluncurkan fitur baru untuk menyimpan kontak menggunakan username.energi terbarukan