Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).literasi keuangan
Bencana di NTT mengancam dokumen kependudukan warga. Kemendagri luncurkan program Dukcapil Tanggap Bencana untuk memudahkan penerbitan dokumen secara gratis.perjalanan Indonesia
Johnson's Baby Fun Land di Mall Kota Kasablanka, Jakarta.