Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan menegaskan bahwa kenaikan tarif ojek online (ojol) atau daring sebesar 8 hingga 15 persen belum jadi keputusan final. (Liputan6.com/Angga Yuniar)kesehatan mental
Dua dekade setelah tsunami Pangandaran, para ahli peringatkan ancaman bencana serupa. Simak selengkapnya!teknologi digital
Kasus Yurizal Tri Chaerawan, pasien BPJS Kesehatan yang sempat mengeluhkan harus menunggu sekitar delapan jam untuk ...