Sebanyak 29 unit rangkaian kereta rel listrik (KRL) wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang akan berhenti beroperasi periode 2023-2024, berpotensi menganggu layanan transportasi publik di masyarakat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...

Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) (unsoed.ac.id)hak konsumen