KAI menargetkan pengembangan KRL Green Line Tanah Abang-Rangkasbitung rampung pada 2027, dengan penambahan gardu listrik dan modernisasi rangkaian.

Ilustrasi jalan kaki. (dok. Unsplash.com/@areksan)pendidikan Indonesia

Tim Penasihat Hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota perlawanan atau eksepsi tidak menjawab persoalan mendasar dalam surat dakwaan.