Kebakaran Gedung Bapenda DKI. (Liputan6.com/ Dimas Ramadhan Wicaksana)
Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).komunitas warga
KPK ungkap dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman, melibatkan sistem layering dalam penerimaan mahasiswa. Rektor Unsoed ditangkap dalam OTT.