Pengadilan Shenzhen menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Hui Ka Yan, pendiri Evergrande, atas kejahatan finansial. Denda total mencapai Rp27 triliun.usaha kecil
Kementerian Komunikasi dan Digital minta Google dan Apple hapus aplikasi Hornet karena dugaan kampanye LGBTIQ+ yang melanggar norma di Indonesia.strategi belajar
Ilustrasi khawatir, cemas, gelisah. (Photo by Max on Unsplash)