Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8).kesehatan mental

Bus DAMRI

Seorang turis di Kepulauan Svalbard, kawasan Arktik, didenda sekitar Rp94 juta lantaran ulahnya membangunkan beruang kutub yang sedang tidur.