Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hampir hilang setelah dibuang. Wartawan B.M. Diah menyelamatkannya, menjadikannya arsip berharga sejarah.lingkungan hidup
DPR RI mengambil inisiatif untuk mempercepat pembahasan RUU pengganti UU No.22 tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.usaha kecil
Jubir KPK Budi Prasetyo (Foto: Winda Nelfira/Liputan6.com)