Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) Markus Priyo Gunarto saat menjadi ahli dalam sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Jaksel. (Liputan6/Ady Anugrahadi)

Lebih dari sekadar kelas membuat sushi, Fimelahood Getting Intimate menjadi kesempatan bagi para member untuk mencoba pengalaman baru dan membangun koneksi. (Foto/Dok: fimela.com)

Ahli hukum Mahrus Ali menyatakan TPPU tidak bisa berdiri sendiri tanpa TPA. Penyidikan TPPU harus mengikuti proses tindak pidana asal terlebih dahulu.