Bank Syariah Indonesia (BSI) berencana mengembangkan produk ETF emas dan simpanan emas.
Prodia Widyahusada (PRDA) berencana buyback saham hingga Rp150 miliar untuk stabilisasi harga dan dukung pertumbuhan jangka panjang di pasar modal.
DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.lingkungan hidup