Wapres Gibran menyampaikan permintaan maaf saat bertemu korban gempa bumi NTT di posko pengungsian di Stadion Gelora
Ada pejabat Indonesia yang dikucilkan dan ditahan di dalam negeri. Namun, di luar negeri, sosok ini justru mendapat penghormatan di negara lain.
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menegaskan bahwa kehadiran Pasal 45-49 KUHP merupakan sebuah kemajuan penting dalam memperkuat akuntabilitas dunia usaha. Pasal ini dinilai mampu membongkar...kebiasaan baik