DPR RI saat ini tengah mendorong pembahasan RUU pengganti Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 menjadi Undang-Undang (UU) baru.

Ilustrasi smartwatch ramah disabilitas. Photo by Luke Chesser on Unsplash

Tren kompres es di ketiak untuk meredakan cemas viral di media sosial. Benarkah efektif secara medis?